Halaman Depan Diskusi / Forum Kennel Alamat Penting Anjing Dijual Stud Service Produk Anjing PASANG IKLAN Contact Us
Artikel Menarik Forum Anjing / Artikel Menarik /

BEBERAPA TIPS SEBELUM MENGUNJUNGI DOKTER HEWAN

didik
#1 | Postingan: 26 Peb 2012 19:03
1. Siapkan perlengkapan anjing yg biasanya dipakai dirumah (terutama utk anjing ras besar dan galak) spt. rantai leher, tali penuntun dan penutup mulut (brangus). Perlengkapan milik sendiri lbh baik karena disamping sdh terbiasa juga mengurangi stres akibat kecurigaan terhadap barang asing.

2. Berikan informasi sebanyak mungkin mengenai kondisi anjing sebelumnya mis, prilaku yg tdk biasanya, muntah atau muntah-muntah termasuk warna muntahannya. keadaan kotorannya; klau diare apakah cair, berbusa atau bercampur darah dll. Apabila pemilik menyerahkan pemeliharaannya kpd kennel boy, sebaiknya diajak sekalian krn merupakan orang yg tahu kondisi sebelumnya. Informasi dasar ini tentunya harus jujur agar tdk mengacaukan diagnosa yg akan diambil oleh dokter yg akan menangani. Dokter hewan yg berpengalaman akan tahu apakah informasi pemilik tersebut jujur atau berbohong.

3. Pastikan bhw dokter hewan yg akan dituju mempunyai surat ijin praktek (SIP) dari Pemda setempat, apabila tdk mempunyai SIP berarti dokter hewan praktek gelap atau jangan-jangan dia bukan dokter hewan. Kasus ini bisa saja terjadi menginggat pembinaan dan pengawasan oleh Pemda yg terkait bidang kesehatan hewan belum berjalan sesuai harapan. Setelah tahu status perijinannya, apakah dokter hewan tersebut kompeten menangani hewan kecil (pet animal), krn saat ini semua dokter hewan dlm pengabdiannya disarankan menekuni berdasarkan minat hewan tertentu/spesies spesifik. Dokter hewan akan diragukan kompetensinya apabila dlm menangani pasien terlihat ragu-ragu sehingga wajar apabila ada dokter hewan yg takut apabila pasiennya seekor anjing karena memang kompetensinya bukan pada hewan kecil (pet animal).

4. Tanyakan kpd dokter hewan anda segala yg berkaitan dg kunjungan anda saat itu, mis. diagnosa penyakitnya, obat yg diberikan termasuk efek samping yg mungkin timbul, solusi pengobatan dll.

5. Sebaiknya jangan berganti-ganti dokter hewan pada kasus yg sama, meskipun itu adl hak anda sbg client, pendapat dokter lain (second opinian) perlu diupayakan krn kode etik dokter hewan Indonesia telah mengatur masalah second opinian sbg sesuatu yg harus dihargai oleh dokter hewan pertama.

6. (Khusus utk sejawat dokter hewan yg membaca artikel ini), Merujuk kpd sejawat dokter hewan yg berpraktek apabila tdk bisa menangani pasien oleh karena keterbatasan kompetensinya, merupakan tindakan terpuji sesuai Pasal 19 Kode Etik Dokter Hewan Indonesia daripada melakukan tindakan medis coba-coba yg pada akhirnya merugikan kepentingan client dan penderitaan pasien.


DRH. DIDIK SAPTONO
Sekrt. Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia, Cabang Jatim II
 
Ayo Login dulu untuk bertanya atau menjawab atau berdiskusi apa saja di forum Dunia Anjing. Belum jadi member? klik disini untuk mendaftar!